WARGA DESA TANGKOLO MENOLAK PERBURUAN LIAR
BERITA
07 Juli 2023 Dilihat (452) Komen (0)

WARGA DESA TANGKOLO MENOLAK PERBURUAN LIAR

Warga Desa Tangkolo menolak keras perburuan liar sesuai Perda Kabupten Kuningan No 10 Tahun 2009  dalam hal ini Kepala Desa Tangkolo Yoyo Sunaryo mendukung kegitan ini dan beraharap terus dilakukan sosilasi kepada msyarakat tentang peburuan satwa burung dan ikan,dalam menjaga keseimbangan tersebut  apabila ekositem tidak seimbang tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik satwa dengan manusia. Dimana keseimbangan tersebut  termasuk meliputi sumber pakan dan kelestarian habitat,disamping itu dengan tejaganya pelestarian alam meliputi satwa burung dan ikan akan menjaga rantai makanan terus berjalan yang berpengaruh  kepada para petani untuk mengurangi hama karena karena terjadinya rantai makan.

Sesuai Perda Kabupaten Kuningan No. 10 tahun 2009 pelestarian satwa burung dan ikan, tujuan pelestarian burung dan ikan di daerah adalah :

  • menghindari adanya perburuan terhadap burung dan ikan sebagai satwa yang ada di Daerah yang perlu dijaga kelestarianya
  • menghindarkan satwa burung dan ikan dari bahaya kepunahan
  • menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis satwa
  • memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada

 


Bagikan:



0 Komentar

Kirim Komentar