Pemerintah Desa Tangkolo Laksanakan Kegiatan Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Melon Dan Ikan Nila
BERITA
19 Juni 2025 Dilihat (305) Komen (0)

Pemerintah Desa Tangkolo Laksanakan Kegiatan Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Melon Dan Ikan Nila

 

Desa Tangkolo, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan — Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional dan meningkatkan ketahanan pangan desa, Pemerintah Desa Tangkolo melaksanakan kegiatan pembangunan ketahanan pangan melalui budidaya melon dengan sistem greenhouse dan budidaya ikan nila.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Program ini dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tangkolo, dengan pembentukan dua unit usaha, yaitu:

Unit Usaha Budidaya Melon dalam Greenhouse

Unit Usaha Budidaya Ikan Nila

Kegiatan ini didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dengan alokasi sebesar 20% dari total anggaran Rp 850.647.000, sebagaimana amanat dalam regulasi penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Pelaksana kegiatan dipercayakan kepada Kasi Kesejahteraan Desa Tangkolo, Fadly Kamaludin, yang bertanggung jawab atas perencanaan teknis dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Kepala Desa Tangkolo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menciptakan desa yang mandiri dalam sektor pangan. “Kami berharap melalui pengelolaan oleh BUMDes, kegiatan ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi desa dan juga menjadi contoh pengelolaan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan adanya dua unit usaha ini, Desa Tangkolo berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal berbasis pertanian dan perikanan.

 


Bagikan:



0 Komentar

Kirim Komentar