Musyawarah Rancangan Perdes Pengelolaan Sampah Desa Tangkolo
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tangkolo bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tangkolo mengadakan musyawarah untuk merancang Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. Acara yang berlangsung di Aula Balai Desa ini dihadiri oleh BPD & Pemerintah Desa Tangkolo.
Musyawarah ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang jelas dalam pengelolaan sampah di Desa Tangkolo, guna mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Tangkolo, Bapak Yoyo Sunaryo menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan bagaimana peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran lingkungan.
Selama musyawarah, peserta memberikan masukan dan saran terkait berbagai aspek pengelolaan sampah, termasuk pengurangan, pemilahan, dan daur ulang. BPD juga menyampaikan rencana untuk membentuk kelompok kerja yang bertanggung jawab atas implementasi perdes ini.
Setelah melalui diskusi yang hangat, disepakati bahwa rancangan Perdes akan segera dirumuskan dan dibawa kembali untuk dibahas dalam pertemuan berikutnya.
Dengan adanya Perdes ini, diharapkan Desa Tangkolo dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang baik di Kecamatan Subang dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi seluruh