Desa Tangkolo Terapkan Kepmendesa PDTT No. 3 Tahun 2025 untuk Pengembangan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani
BERITA
14 Agustus 2025 Dilihat (290) Komen (0)

Desa Tangkolo Terapkan Kepmendesa PDTT No. 3 Tahun 2025 untuk Pengembangan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani

Desa Tangkolo, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, mulai mengimplementasikan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Tahun ini, desa memfokuskan pengembangan ketahanan pangan nabati melalui budidaya melon sistem greenhouse dan ketahanan pangan hewani melalui budidaya ikan nila. Program ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan tujuan memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dasar Kegiatan Ketahanan Pangan
Program ini didasari pada arahan Kepmendesa PDTT No. 3 Tahun 2025 yang mengamanatkan optimalisasi Dana Desa untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Desa Tangkolo menilai sektor pertanian hortikultura (melon greenhouse) dan perikanan (ikan nila) memiliki potensi ekonomi tinggi, peluang pasar luas, serta mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan ketersediaan pangan di desa.

Proses dan Alur Tahapan Program

  1. Perencanaan dan Musyawarah Desa – Pemerintah desa, BPD, dan BUMDes menyusun rencana kerja, menentukan komoditas unggulan, dan menyepakati sistem pengelolaan.

  2. Pembangunan Sarana dan Prasarana – Membangun greenhouse modern untuk melon dan kolam budidaya untuk ikan nila, dilengkapi sistem irigasi, aerasi, dan peralatan pendukung.

  3. Pengadaan Benih dan Bibit – Memilih varietas melon berkualitas tinggi dan benih ikan nila unggul yang tahan terhadap penyakit dan berproduktivitas tinggi.

  4. Pelaksanaan Budidaya – Penanaman melon dengan teknik modern dan pemeliharaan ikan nila dengan sistem pengelolaan air berkelanjutan.

  5. Pemeliharaan dan Monitoring – Pengawasan rutin terhadap pertumbuhan tanaman dan ikan, pemberian pakan terukur, pengendalian hama, serta pengecekan kualitas air.

  6. Panen dan Pemasaran – Melon dan ikan nila dipasarkan ke pasar lokal, regional, serta peluang kemitraan dengan distributor.

  7. Pengembangan Lanjutan – Mengintegrasikan program dengan wisata edukasi (agrowisata) dan pelatihan bagi petani dan peternak.

Target dan Tujuan Program

  1. Meningkatkan sumber daya manusia desa melalui pelatihan ketahanan pangan nabati dan hewani.

  2. Meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat melalui usaha produktif pertanian dan perikanan.

  3. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari penjualan hasil melon greenhouse dan ikan nila.

  4. Menyerap tenaga kerja dan membuka lapangan kerja baru, khususnya bagi generasi muda desa.

  5. Menjadi pusat edukasi bagi petani dan peternak terkait teknologi budidaya modern.

  6. Mengembangkan potensi agrowisata desa dengan menghadirkan wisata edukasi pertanian dan perikanan.

Kepala Desa Tangkolo  H.Yoyo Sunaro menyatakan bahwa program ini adalah langkah nyata menuju desa yang mandiri pangan, berdaya saing ekonomi, dan memiliki daya tarik wisata. “Kami ingin Desa Tangkolo tidak hanya dikenal sebagai penghasil produk pangan berkualitas, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan destinasi agrowisata di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.


Bagikan:



0 Komentar

Kirim Komentar