Laporan Pertanggungjawaban Realiasi APBDes Tahun Anggaran 2025
BERITA
28 Januari 2026 Dilihat (139) Komen (0)

Laporan Pertanggungjawaban Realiasi APBDes Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Tangkolo melaksanakan kegiatan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bina Taruna Desa Tangkolo dan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Kegiatan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Tangkolo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam forum tersebut, disampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang mencakup pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Acara ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Subang, unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat Desa Tangkolo. Kehadiran Forkopimcam Subang menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tangkolo dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025 serta memberikan masukan yang konstruktif untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah Desa Tangkolo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Uraian lebih lanjut Laporan Realisasi APBDes tercantum dalam Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Dokumen lengkap dapat diunduh melalui link dibawah ini.


Bagikan:



0 Komentar

Kirim Komentar