PEMERINTAH DESA TANGKOLO GELAR MUSYAWARAH PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
31 Oktober 2026 Dilihat (1) Komen (0)

PEMERINTAH DESA TANGKOLO GELAR MUSYAWARAH PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

TANGKOLO – Pemerintah Desa Tangkolo melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di Aula Bina Taruna Desa Tangkolo.

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam rangka menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan kebutuhan serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2026.

 

Musyawarah ini menjadi forum penting untuk membahas dan menetapkan perubahan APBDes dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui forum musyawarah tersebut, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat disesuaikan dengan prioritas kebutuhan masyarakat serta kondisi keuangan desa.

 

Penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Tangkolo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, efektif, dan bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara optimal.

 

Dengan dilaksanakannya musyawarah penetapan ini, Pemerintah Desa Tangkolo berharap seluruh program yang tertuang dalam perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan Desa Tangkolo.

 

Pemerintah Desa Tangkolo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa melalui pengelolaan anggaran yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. (Fadly/TKL)


Bagikan:



0 Komentar

Kirim Komentar